Kuala Tanjung, penanasional.id – Kepala Desa Kuala Tanjung, Ibnul Fandika, SE, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dan tuduhan dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sempat beredar di masyarakat. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan, dan telah melalui pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Batu Bara. Rabu, 15/10/2025
“Penyertaan modal BUMDes memang belum dilakukan di tahap pertama karena masih dalam proses administrasi, seperti pengurusan Kemenkumham, NPWP, dan rekening BUMDes. Saat proses ini berjalan, Direktur BUMDes yang sebelumnya terpilih melalui proses penjaringan mengundurkan diri, sehingga penyertaan modal ditunda ke tahap kedua,” jelas Ibnul Fandika, SE.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Batu Bara menunjukkan tidak ada penyimpangan ataupun kendala dalam pengelolaan dana desa.
“Alhamdulillah hasilnya baik, tidak ada masalah keuangan. Semua administrasi dan legalitas sudah selesai. Tinggal menunggu pembentukan pengurus BUMDes yang baru,” ujarnya.
Terkait penggunaan dana desa tahap pertama, Kepala Desa menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan lain di desa sesuai arahan pendamping desa, dan hal itu tidak menyalahi aturan.
“Dana tahap satu digunakan untuk kegiatan operasional lain di desa. Nantinya, pada tahap kedua penyertaan modal akan dimasukkan ke rekening BUMDes. Secara aturan itu dibenarkan, yang penting realisasinya tetap sesuai rencana tahunan,” tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Desa Kuala Tanjung tengah melakukan penjaringan calon Direktur BUMDes yang baru, dengan harapan menemukan sosok yang berintegritas dan memiliki jiwa sosial tinggi.
“Kalau tujuannya mencari keuntungan pribadi, kelompok dan atau keluarga tidak usahlah jadi Direktur BUMDes. Ini kerja sosial, untuk membangun ekonomi desa,” tegas Kepala Desa Kuala Tanjung, Ibnul Fandika, SE.
Pemerintah Desa Kuala Tanjung memastikan akan terus bersikap transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap masyarakat dalam setiap proses pengelolaan dana desa serta pembentukan pengurus BUMDes yang baru. Semua dilakukan sesuai aturan, dengan semangat untuk menjadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Redaksi | Pena Nasional
