Kuala Tanjung, penanasional.id |17 November 2025 — Musyawarah Pokdarwis Desa Kuala Tanjung yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa berakhir ricuh setelah masyarakat kecewa atas ketidakhadiran Kepala Desa dalam agenda resmi sesuai undangan yang telah dikeluarkan pada 6 November 2025.
Kericuhan dipicu oleh perbedaan fokus antara kelompok masyarakat yang hadir. Sebagian warga menegaskan bahwa forum ini khusus membahas LPJ Pokdarwis, sebagaimana tercantum dalam undangan resmi dengan agenda “Informasi LPJ Pokdarwis dari Januari 2025 sampai dengan sekarang.”
Mereka menilai bahwa masalah BUMDes dan ADD seharusnya dibahas pada waktu yang berbeda, sesuai agenda dan mekanisme desa yang sudah ditentukan.
“Ini undangan untuk LPJ Pokdarwis. Ada waktu lain untuk membahas BUMDes dan ADD. Dikhawatirkan waktu tidak mencukupi kalau semua masalah dicampur,” ujar salah seorang warga yang ingin tetap fokus pada agenda utama.
Namun, sebagian masyarakat lainnya justru memanfaatkan kesempatan ini untuk mempertanyakan persoalan lain di desa, khususnya terkait anggaran BUMDes yang tidak terlihat penggunaannya, serta ADD yang dinilai belum terealisasi. Mereka meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa Kuala Tanjung terkait hal ini.

Di tengah situasi yang memanas, Ketua Pokdarwis, Budi, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Kepala Desa, yang menurutnya menjadi pemicu ketegangan.
“Bersama saya Budi, Ketua Pokdarwis. Saya hari ini pada tanggal 17 – 11 2025 memberikan laporan LPJ sesuai permintaan Kepala Desa. Tapi saya merasa kecewa karena Kades Kuala Tanjung tidak berani hadir untuk menerima LPJ dari saya. Masyarakat kecewa sehingga terjadi kericuhan. Harapan kita Kepala Desa konsisten dengan undangan dan jangan memperpecah belah masyarakat Desa Kuala Tanjung.” ujar Budi
Baca juga Ketua BPD Desa Kuala Tanjung Diminta Beri Penjelasan, Namun memeilih diam.
Di akhir kegiatan, media berupaya meminta keterangan kepada Ketua BPD terkait kericuhan, tuntutan warga mengenai ADD, serta desakan masyarakat terhadap transparansi BUMDes.
Namun, BPD memilih tidak memberikan pernyataan (no statement), sehingga tidak ada klarifikasi resmi yang dapat disampaikan kepada masyarakat maupun media.
Redaksi | Pena Nasional
