Close Menu
Pena Nasional
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

AMPERA Umumkan Aksi Besar: Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

Januari 30, 2026

Ketika Kepedulian Menjadi Atap: BAPERA Medang Deras dan INALUM Bedah Rumah Warga

Januari 22, 2026

Dinas UMKM Batubara Dinilai Belum Transparan, Penunjukan UMKM pada Kunjungan Kapal Pesiar di Kuala Tanjung Dipertanyakan

Januari 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena Nasional
Login
  • Home
  • News
    1. Internasional
    2. Nasional
    3. Kilas Daerah
    4. View All

    INALUM Salurkan Sejumlah Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Desember 2, 2025

    PT PMT Dukung Transformasi Industri Logistik Nasional di ALFI Convex 2025

    November 14, 2025

    Pemkab Toba Kunjungi INALUM: Bahas Kolaborasi dan Pembangunan Daerah Toba

    November 1, 2025

    INALUM Gelar Vendor Event 2025, Perkuat Sinergi dengan Mitra Strategis

    Oktober 3, 2025

    “Titah Bertaut di Tanah Bertuah” : Lawatan Sultan Kualuh Leidong ke Negeri Tanjung, Adat dan Marwah Disatukan

    Januari 4, 2026

    Premanisme dan Intimidasi di Ruang Publik, Tim Kuda Hitam Diduga Langgar Sejumlah Pasal Pidana

    Desember 30, 2025

    Negara Menghilang di Ujung Jalan: Anak Sekolah Meniti Bahaya di Medang Deras

    Desember 18, 2025

    Kejati Sumut Tetapkan Dua Pejabat PT Inalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

    Desember 17, 2025

    Dari Desa Lalang untuk Aceh Tamiang: Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan

    Desember 19, 2025

    Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatera Utara

    Desember 19, 2025

    Negara Menghilang di Ujung Jalan: Anak Sekolah Meniti Bahaya di Medang Deras

    Desember 18, 2025

    Biaya Medical Check Up Calhaj Batu Bara Tembus 1,2 juta, Tokoh Masyarakat Desak DPRD RDP

    Desember 15, 2025

    Pelindo Kuala Tanjung Klarifikasi Isu Kapal Pesiar dan Keterlibatan UMKM Lokal

    Januari 17, 2026

    “Titah Bertaut di Tanah Bertuah” : Lawatan Sultan Kualuh Leidong ke Negeri Tanjung, Adat dan Marwah Disatukan

    Januari 4, 2026

    Premanisme dan Intimidasi di Ruang Publik, Tim Kuda Hitam Diduga Langgar Sejumlah Pasal Pidana

    Desember 30, 2025

    PT. Mario Kasih Mega Mandiri Rayakan Natal dengan Thema “Menjadi Garam dan Terang Dunia”

    Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Bisnis

    Biaya Medical Check Up Calhaj Batu Bara Tembus 1,2 juta, Tokoh Masyarakat Desak DPRD RDP

    Desember 15, 2025

    Luar Biasa! HKM-KT Baru Terbentuk, Dirut PT IAA Turun Tangan Sambut Audiensi

    November 18, 2025

    PT PMT Dukung Transformasi Industri Logistik Nasional di ALFI Convex 2025

    November 14, 2025

    Penggeledahan Menggetarkan PT Inalum: Babak Baru Pengungkapan Skandal Penjualan Aluminium 2019

    November 13, 2025

    Lahirnya HKM–KT: Tonggak Baru Kebangkitan Kontraktor Lokal Kuala Tanjung

    November 6, 2025
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
Pena Nasional
  • Home
  • News
    1. Internasional
    2. Nasional
    3. Kilas Daerah
    4. View All

    INALUM Salurkan Sejumlah Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Desember 2, 2025

    PT PMT Dukung Transformasi Industri Logistik Nasional di ALFI Convex 2025

    November 14, 2025

    Pemkab Toba Kunjungi INALUM: Bahas Kolaborasi dan Pembangunan Daerah Toba

    November 1, 2025

    INALUM Gelar Vendor Event 2025, Perkuat Sinergi dengan Mitra Strategis

    Oktober 3, 2025

    “Titah Bertaut di Tanah Bertuah” : Lawatan Sultan Kualuh Leidong ke Negeri Tanjung, Adat dan Marwah Disatukan

    Januari 4, 2026

    Premanisme dan Intimidasi di Ruang Publik, Tim Kuda Hitam Diduga Langgar Sejumlah Pasal Pidana

    Desember 30, 2025

    Negara Menghilang di Ujung Jalan: Anak Sekolah Meniti Bahaya di Medang Deras

    Desember 18, 2025

    Kejati Sumut Tetapkan Dua Pejabat PT Inalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

    Desember 17, 2025

    Dari Desa Lalang untuk Aceh Tamiang: Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan

    Desember 19, 2025

    Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatera Utara

    Desember 19, 2025

    Negara Menghilang di Ujung Jalan: Anak Sekolah Meniti Bahaya di Medang Deras

    Desember 18, 2025

    Biaya Medical Check Up Calhaj Batu Bara Tembus 1,2 juta, Tokoh Masyarakat Desak DPRD RDP

    Desember 15, 2025

    Pelindo Kuala Tanjung Klarifikasi Isu Kapal Pesiar dan Keterlibatan UMKM Lokal

    Januari 17, 2026

    “Titah Bertaut di Tanah Bertuah” : Lawatan Sultan Kualuh Leidong ke Negeri Tanjung, Adat dan Marwah Disatukan

    Januari 4, 2026

    Premanisme dan Intimidasi di Ruang Publik, Tim Kuda Hitam Diduga Langgar Sejumlah Pasal Pidana

    Desember 30, 2025

    PT. Mario Kasih Mega Mandiri Rayakan Natal dengan Thema “Menjadi Garam dan Terang Dunia”

    Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Bisnis

    Biaya Medical Check Up Calhaj Batu Bara Tembus 1,2 juta, Tokoh Masyarakat Desak DPRD RDP

    Desember 15, 2025

    Luar Biasa! HKM-KT Baru Terbentuk, Dirut PT IAA Turun Tangan Sambut Audiensi

    November 18, 2025

    PT PMT Dukung Transformasi Industri Logistik Nasional di ALFI Convex 2025

    November 14, 2025

    Penggeledahan Menggetarkan PT Inalum: Babak Baru Pengungkapan Skandal Penjualan Aluminium 2019

    November 13, 2025

    Lahirnya HKM–KT: Tonggak Baru Kebangkitan Kontraktor Lokal Kuala Tanjung

    November 6, 2025
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
You are at:Beranda » PEDOMAN MEDIA CYBER

PEDOMAN MEDIA CYBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

• 1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

• 2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

• 3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

• 4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

• 1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

• 2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

• 1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

• 2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

• 3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan.

SELAMAT TAHUN BARU 2026
“Masalah hukum itu bukan cuma diselesaikan, tapi lebih baik dicegah.”
Latest Posts

AMPERA Umumkan Aksi Besar: Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

Januari 30, 202634 Views

Ketika Kepedulian Menjadi Atap: BAPERA Medang Deras dan INALUM Bedah Rumah Warga

Januari 22, 202639 Views

Dinas UMKM Batubara Dinilai Belum Transparan, Penunjukan UMKM pada Kunjungan Kapal Pesiar di Kuala Tanjung Dipertanyakan

Januari 19, 202682 Views

Pelindo Kuala Tanjung Klarifikasi Isu Kapal Pesiar dan Keterlibatan UMKM Lokal

Januari 17, 202650 Views
Don't Miss

Pemerintah Desa Kuala Tanjung Klarifikasi Terkait Ketidakhadiran Kades dalam Agenda LPJ Pokdarwis

By penanasional.id@gmail.comNovember 17, 2025

Kuala Tanjung, penanasional.id | Pemerintah Desa Kuala Tanjung memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran Kepala Desa…

Aksi Kepedulian Boss Ateng: Jalan Berlubang di Desa Lalang Akhirnya Menemukan Penyelamatnya

November 18, 2025

Geng Motor Bersajam Serang Coffee Colega, Tiga Pemuda Nyaris Jadi Korban

Agustus 23, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Demo
Our Picks
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

AMPERA Umumkan Aksi Besar: Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

By penanasional.id@gmail.comJanuari 30, 2026

Batu Bara, penanasional.id — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menyatakan akan melaksanakan…

Ketika Kepedulian Menjadi Atap: BAPERA Medang Deras dan INALUM Bedah Rumah Warga

Januari 22, 2026

Dinas UMKM Batubara Dinilai Belum Transparan, Penunjukan UMKM pada Kunjungan Kapal Pesiar di Kuala Tanjung Dipertanyakan

Januari 19, 2026

Pelindo Kuala Tanjung Klarifikasi Isu Kapal Pesiar dan Keterlibatan UMKM Lokal

Januari 17, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Arsip
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Januari 2020
Pena Nasional
Pena Nasional

Pena Nasional.id Adalah Media Online Yang Aktual Tajam dan Akurat, Serta Terpercaya..

Email : penanasional.id@gmail.com
Wa : 085358550564

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Berita terkini

AMPERA Umumkan Aksi Besar: Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

Januari 30, 2026

Ketika Kepedulian Menjadi Atap: BAPERA Medang Deras dan INALUM Bedah Rumah Warga

Januari 22, 2026

Dinas UMKM Batubara Dinilai Belum Transparan, Penunjukan UMKM pada Kunjungan Kapal Pesiar di Kuala Tanjung Dipertanyakan

Januari 19, 2026
berita Popular

Pemerintah Desa Kuala Tanjung Klarifikasi Terkait Ketidakhadiran Kades dalam Agenda LPJ Pokdarwis

November 17, 2025469 Views

Aksi Kepedulian Boss Ateng: Jalan Berlubang di Desa Lalang Akhirnya Menemukan Penyelamatnya

November 18, 2025430 Views

Geng Motor Bersajam Serang Coffee Colega, Tiga Pemuda Nyaris Jadi Korban

Agustus 23, 2025319 Views
© 2026 Pena Nasional.id Designed by Bisnis Medan
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • DISCLAIMER
  • FORM PENGADUAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?