Batu Bara, penanasional.id —
Keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Kuala Tanjung tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul klarifikasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kuala Tanjung yang menyatakan bahwa mekanisme penunjukan UMKM dalam kegiatan tersebut diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara. Senin, 19/01/2026
Sejumlah pelaku UMKM lokal, khususnya yang berada di sekitar kawasan Pelabuhan Kuala Tanjung, menyampaikan bahwa mereka tidak lagi dilibatkan dalam agenda kunjungan kapal pesiar tersebut. Padahal, pada kunjungan kapal pesiar sebelumnya di tahun 2025, UMKM di sekitar pelabuhan sempat berpartisipasi dan merasakan dampak ekonomi secara langsung.
Salah seorang pelaku UMKM lokal Kuala Tanjung, Rizki, mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi untuk berpartisipasi, namun pada pelaksanaannya tidak mendapatkan tempat berjualan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
“Sebelumnya saya dihubungi untuk berjualan kopi dan juga pernah terlibat pada kegiatan serupa. Namun, sebelum kapal sandar, tepatnya malam hari, saya mendapat informasi bahwa stan yang seharusnya saya tempati telah diisi oleh pihak lain. Saya tetap berbesar hati, mungkin karena adanya sistem pergantian dengan pelaku UMKM lain. Namun yang menjadi pertanyaan, UMKM di sekitar pelabuhan, khususnya Kuala Tanjung, justru tidak ada satu pun yang berjualan,” ujar Rizki.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemberdayaan dan Kearifan Lokal Desa Kuala Tanjung, Erwinsyah Sinurat, SH, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kehadiran kapal pesiar seharusnya menjadi momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, terutama pelaku UMKM di sekitar kawasan pelabuhan.
Menurutnya, keterbukaan informasi terkait mekanisme penunjukan UMKM sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jika memang terdapat kriteria tertentu dalam penunjukan UMKM, sebaiknya hal tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi diperlukan agar program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu, di Kuala Tanjung terdapat UMKM binaan desa yang hingga saat ini masih aktif dan berjalan. Pelaku UMKM binaan desa yang merupakan pelaku usaha asli lokal tersebut seharusnya dapat diberdayakan dan dilibatkan dalam kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Hingga rilis pers ini diterbitkan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penunjukan UMKM dalam kunjungan kapal pesiar tersebut, meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi sebelumnya.
Publik berharap Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga ke depan keterlibatan UMKM dalam kegiatan serupa dapat berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM lokal.
REDAKSI: PENA NASIONAL
