Batu Bara, penanasional.id — Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur berinisial SAT kembali menjadi sorotan publik. Meski laporan resmi telah dibuat sejak 8 September 2025 dengan Nomor: LP/B/325/IX/2025/SPKT/RES. BATU BARA/POLDA SUMUT, proses penyelidikan dinilai mandek. Jumat, 12/12/2025

Korban diduga dianiaya oleh Fauzan (25) bersama dua rekannya yang belum teridentifikasi. Keluarga menyebut seluruh bukti awal dan keterangan saksi telah diserahkan ke penyidik, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka ditetapkan.
Paman korban, Muhammad Yusuf, merasa geram melihat lambannya proses hukum.
“Empat bulan sudah masih kasusnya, tidak ada perkembangan. Semua bukti sudah kami berikan, tapi prosesnya tetap lamban. Ini kasus anak di bawah umur, seharusnya diprioritaskan,” tegasnya.
Keluarga menilai penanganan laporan masyarakat, apalagi terkait keselamatan anak, tidak boleh menunggu viral baru bergerak. Mereka mendesak Polres Batu Bara menunjukkan ketegasan, transparansi, dan profesionalisme dalam menangani laporan tersebut.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, meski redaksi penanasional.id telah mengirimkan permintaan klarifikasi melalui WhatsApp.
Redaksi – PENA NASIONAL
