BATU BARA, penanasional.id | Poster imbauan yang dikeluarkan Satlantas Polres Batu Bara melalui akun media sosial resmi Polres Batu Bara, agar masyarakat tidak ikut unjuk rasa kini jadi bahan perbincangan panas. Alih-alih dianggap edukasi, imbauan tersebut justru dinilai sebagai upaya membungkam suara rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Dalam poster itu tertulis ajakan agar warga tidak terprovokasi ikut aksi, lebih baik menghabiskan waktu bersama keluarga, dan menyebut unjuk rasa sebagai hal “yang tidak jelas tujuannya”. Senin, 01/09/2025
KOMPI Angkat Bicara
Sekretaris Komunitas Peduli Kabupaten Batu Bara (KOMPI), Muhammad Syafii, yang juga dikenal sebagai aktivis omnibuslow, menilai imbauan itu berbahaya bagi kehidupan demokrasi di daerah.
“Imbauan itu jelas bentuk pembungkaman. Rakyat justru punya hak untuk bersuara lewat demonstrasi, bukan malah dilarang. Kalau semua aspirasi dianggap provokasi, lalu di mana lagi rakyat bisa menyampaikan kegelisahannya? Polres Batu Bara seharusnya mengawal demokrasi, bukan memandulkan hak rakyat,” tegas Syafii. Senin (01/09/2025)
Menurutnya, Polres Batu Bara seolah menutupi kenyataan dengan menyebut aksi rakyat sebagai sesuatu yang “tidak jelas”.
“Kalau demo dianggap tidak jelas tujuannya, berarti Polres Batu Bara sedang buta terhadap penderitaan rakyat. Itu sama saja menutup mata dari kenyataan,” ujarnya lagi.
Demokrasi Jangan Dipasung
KOMPI menegaskan, unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Aparat seharusnya memberi ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara, bukan malah menyebarkan pesan yang terkesan menakut-nakuti.
KOMPI juga mengingatkan, jika suara rakyat terus dibungkam, maka kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan makin terkikis.
“Demokrasi bukan untuk dibungkam, tetapi untuk dijaga. Polres Batu Bara jangan jadi penggembok aspirasi rakyat,” tutup Syafii.
Redaksi | Pena Nasional
