Batubara, penanasional.id | Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) yang menyoroti nama Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa. Jumat, 01/08/2025
Gusti Sayuti, aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), menyebut aksi tersebut tidak berdasar secara hukum dan lebih bernuansa framing politik. “Saya menghormati hak berdemonstrasi, tapi menuduh seseorang korupsi tanpa dasar kuat dan hanya bermodalkan tafsir sepihak atas laporan BPK adalah bentuk pembunuhan karakter,” tegas Gusti.
Ia menjelaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan dasar oleh GERBRAK hanyalah temuan administratif berupa kelebihan bayar, yang sudah dikembalikan, bukan kerugian negara. “Temuan BPK bukan dakwaan. Jangan asal cap semuanya sebagai korupsi,” jelasnya.
Gusti juga menekankan bahwa proses hukum adalah ranah KPK, kepolisian, dan kejaksaan. “Kalau memang ada unsur pidana, silakan tempuh jalur hukum. Jangan hanya modal fotokopi LHP lalu klaim itu sebagai bukti korupsi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa seharusnya berpijak pada data dan etika intelektual, bukan sekadar aksi politis. “Aspirasi tanpa dasar bisa berubah menjadi fitnah, dan fitnah adalah racun bagi demokrasi,” katanya.
Gusti turut mencurigai adanya kepentingan politik dalam aksi tersebut. “Kalau benar ada aktor politik di balik ini, maka itu mencoreng nilai perjuangan sosial,” tambahnya.
Ia pun menyatakan bahwa saat ini Bupati Baharuddin tengah fokus menjalankan program pembangunan yang dinilai berdampak positif bagi masyarakat Batu Bara. “Jika tidak ada proses hukum yang membuktikan kesalahan beliau, kenapa harus digiring ke opini korupsi?” pungkasnya.
Redaksi | Pena Nasional