Batubara, penanasional.id | Di dalam struktur kekuasaan, selalu ada dua hal yang diuji: konsistensi dan keberanian menjelaskan. Ketika kebijakan berubah tanpa penjelasan, yang lahir bukan sekadar tanda tanya, melainkan keraguan. Sabtu, 14/02/2026

Isu dugaan perekrutan kembali tenaga honorer di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara bukan semata perkara administratif. Ia menyentuh wilayah etika publik. Sebab sebelumnya, puluhan tenaga honorer dirumahkan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN—sebuah regulasi yang dijadikan dasar legalitas kebijakan.

Namun jika benar sebagian kembali bekerja, maka publik berhak bertanya:

Apakah hukum hanya tegas di awal, lalu lentur di tengah jalan?
Ataukah ada ruang-ruang sunyi yang tidak dijelaskan kepada masyarakat?
Lingkaran di sekitar institusi sering kali menjadi benteng yang rapat.

Informasi berhenti di meja-meja internal. Penjelasan tak kunjung keluar. Padahal dalam tata kelola, kekuasaan yang tidak menjelaskan dirinya sendiri perlahan kehilangan legitimasi moralnya.

Kritik ini bukan untuk merobohkan, melainkan untuk mengingatkan. Sebab institusi penegak perda seharusnya menjadi contoh ketertiban, termasuk dalam konsistensi kebijakan. Jika regulasi dijadikan alasan merumahkan, maka regulasi pula yang harus dijadikan pijakan saat memanggil kembali.

Transparansi bukan ancaman bagi institusi. Justru sebaliknya, ia adalah cahaya yang membuat seragam tetap bermartabat. Tanpa penjelasan, kebijakan hanya akan dipahami sebagai keputusan sepihak, bukan sebagai amanah publik.

Hingga kini, klarifikasi resmi belum disampaikan kepada publik. Dan dalam ruang yang kosong itulah, spekulasi tumbuh.
Dalam etika pemerintahan, diam bukan selalu emas. Kadang, diam justru memperkeras gema pertanyaan. (RED)

Share.

Adminitrator Pena Nasional Aktual Tajam & Akurat

Leave A Reply

Exit mobile version