Jakarta, penanasional.id — Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, persoalan dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai.
Kepastian ini diumumkan oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang dipimpin oleh Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring (online) antara pengurus PWI Sumut dan PWI Pusat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Pertemuan berlangsung terbuka dan kondusif. Dari pihak Sumut hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol. Sementara jajaran PWI Pusat mengikuti dari Ruang Rapat Pleno Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Turut mendampingi Atal antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan.
—
Farianda Ditetapkan Sebagai Ketua Sah
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat menetapkan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai Ketua PWI Sumut yang sah,” ujar Atal S. Depari.
Ia menambahkan bahwa keputusan diambil setelah mendengarkan pandangan dan komitmen dari kedua pihak.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Syukur alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” ujarnya.
—
Farianda dan Austin Kompak untuk Bersatu
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat dan mengajak semua pihak kembali bersatu.
> “Saya berterima kasih kepada PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Mari kita bangun kembali PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujar Farianda.
Sementara itu, Austin EA Tumengkol juga menyatakan siap kembali bergabung.
> “Saya menerima keputusan ini dengan penuh keikhlasan. Sekarang saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” katanya dari Medan.
—
PWI Pusat: Tak Ada Lagi Kubu-Kubuan
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya menetapkan kepengurusan sah, tetapi juga memulihkan seluruh keanggotaan tanpa terkecuali.
> “Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali bersatu di rumah besar PWI,” tegasnya.
Ia menambahkan, pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam berjalan penuh kekeluargaan dan semangat persaudaraan.
> “Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” ujarnya.
—
Langkah Rekonsiliasi Nasional
Sebagai informasi, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan konflik kepengurusan di berbagai daerah sebelum kongres berlangsung.
Dengan selesainya persoalan di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi provinsi lain.
“PWI adalah rumah besar wartawan. Mari kita jaga profesionalisme dan integritas bersama,” tutup Atal S. Depari.
Redaksi | Pena Nasional

