Kuala Tanjung, penanasional.id  – Perjuangan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kuala Tanjung Perkasa dalam memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal mulai menunjukkan hasil yang positif. Aksi damai yang dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang menjadi langkah awal menuju terpenuhinya legalitas Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa. Jumat, 10/07/26

Perjuangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Batu Bara pada 29 Juni 2026 bersama Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara, KSOP, dan Dinas Tenaga Kerja. Dalam rapat tersebut, DPRD merekomendasikan dilaksanakannya studi banding ke Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat, guna melihat penerapan sistem kelembagaan Koperasi TKBM di pelabuhan tersebut.

Hasil studi banding menunjukkan bahwa di Pelabuhan Teluk Bayur terdapat lebih dari satu Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beroperasi secara sah dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat harapan agar peluang yang sama dapat diterapkan di Pelabuhan Kuala Tanjung melalui prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil tersebut, Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa mengajukan permohonan kepada KSOP agar menerbitkan rekomendasi sebagai bagian dari proses pemenuhan legalitas koperasi.

Usai pelaksanaan aksi damai, dialog antara para pihak sempat diwarnai ketegangan. Namun, situasi dapat diredam dengan baik sehingga proses musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Koperasi berharap seluruh poin kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti, khususnya penerbitan rekomendasi dari KSOP, sehingga legalitas Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa dapat segera terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa, Syaiful Azwar, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan awal dari perjuangan yang lebih besar.

“Alhamdulillah, perjuangan yang telah kami lakukan mulai membuahkan hasil. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan. Perjuangan belum selesai. Justru ini menjadi awal dari tanggung jawab bersama untuk mengawal seluruh hasil kesepakatan hingga benar-benar direalisasikan. Kami berharap rekomendasi dari KSOP dapat segera diterbitkan sehingga legalitas Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa segera terwujud. Harapan kami, masyarakat lokal tidak lagi hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri, tetapi dapat menjadi bagian dari pembangunan serta memperoleh kesempatan kerja yang adil di Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung,” ujar Syaiful Azwar.

Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan serta mengawal pelaksanaan setiap poin kesepakatan. Perjuangan ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya kesempatan kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal, sehingga keberadaan Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya.

“Perjuangan belum selesai. Kesepakatan yang telah dicapai adalah awal menuju terwujudnya keadilan dan kesempatan kerja yang setara bagi masyarakat lokal di tanah kelahirannya sendiri.”

 

Rdaksi: Pena Nasional

Share.

Adminitrator Pena Nasional Aktual Tajam & Akurat

Leave A Reply

Exit mobile version