Pena Nasional, Batu Bara – Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang (PHTC-5A) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dipertanyakan karena pekerjaan dimulai sebelum papan informasi proyek terpasang, kini perhatian masyarakat tertuju pada adanya perbedaan nilai anggaran yang tercantum dalam data pengadaan dan papan proyek. Kamis,30/07/26
Berdasarkan data LPSE Provinsi Sumatera Utara, proyek tersebut memiliki pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp31.170.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Namun, papan proyek yang kini terpasang di lokasi pekerjaan mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp30.253.157.386. Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penetapan nilai yang tercantum.
Sebelumnya, proyek ini juga menjadi perhatian karena aktivitas pekerjaan telah berlangsung sebelum papan proyek dipasang. Setelah mendapat sorotan publik, papan informasi proyek kemudian dipasang di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap pemerintah tidak membiarkan munculnya berbagai spekulasi akibat minimnya penjelasan kepada publik.
«”Kami tidak ingin berprasangka. Yang kami harapkan hanya penjelasan resmi agar masyarakat memahami mengapa terdapat perbedaan nilai tersebut,” ujarnya.»
Dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pagu anggaran, HPS, dan nilai kontrak memang merupakan komponen yang berbeda. Nilai kontrak dapat lebih rendah dari pagu anggaran maupun HPS sebagai hasil proses tender. Meski demikian, keterbukaan informasi tetap diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat meminta Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara memberikan penjelasan resmi mengenai nilai kontrak proyek, hubungan antara pagu anggaran, HPS, dan nilai kontrak, serta memastikan seluruh proses pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat juga meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memperkuat pengawasan terhadap proyek yang menggunakan dana APBD agar seluruh proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Asa Cipta Sarana, setelah dikonfirmasi melalui email contact@indokontraktor.com.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Red
