Simalungun, penanasional.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria bernama Mahmud Sinaga alias Kema (44), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Kamis, 21/05/26

Keresahan warga saat hasil tani dicuri (warga/doc)

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Perumahan Lestari, Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Sulistio (43), seorang guru, yang pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 07.00 WIB mendapati rumahnya di Huta IX Nagori Bandar Tinggi dalam keadaan telah dibobol. Pintu belakang rumah terlihat rusak akibat dicongkel.

Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang dicuri antara lain 5 karung pupuk urea (masing-masing 50 kg), baterai mobil merek Furukawa Hybrid, mesin aerator kolam merek Resun LP 200, serta 4 ekor burung murai batu (1 jantan dan 3 betina). Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8.975.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Huluan pada 22 April 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H. bersama tim segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar satu bulan, identitas pelaku berhasil diungkap dan yang bersangkutan diamankan.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjar Nahor, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, korban berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus ini. Ia menduga adanya keterlibatan pelaku lain serta jaringan penadah barang curian.

“Kami berharap tidak hanya satu pelaku yang diamankan. Diduga masih ada pelaku lain, termasuk pihak yang menampung dan menjual hasil curian. Kejadian ini sudah meresahkan masyarakat karena terjadi berulang dan menyasar rumah warga hingga hasil kebun petani,” ungkap Sulistio.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. (RED)

Share.

Adminitrator Pena Nasional Aktual Tajam & Akurat

Leave A Reply

Exit mobile version