www.penanasional.id
Batubara, Rabu, 11/6 malam di Dusun 3 Alai, Desa Kuala Tanjung Telah terjadi penghalauan terhadap pekerja dari luar daerah yang dipekerjakan oleh PT Prima Pengembang Kawasan (PPK), Insiden ini dipicu oleh kemarahan warga sekitar yang merasa pihak PT PPK tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal dan lebih mengutamakan pekerja dari luar Pulau Sumatera.
Masyarakat Desa Kuala Tanjung merasa bahwa pihak PT PPK tidak sedikitpun berfungsi untuk kepentingan mereka, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini memicu kemarahan dan akhirnya berujung pada aksi pengusiran pekerja luar daerah. Jumat, 13/06/2025
*Dugaan Pengerusakan Plang SPSI Kuala Tanjung*
Senin, 02/06 pagi Plang bertuliskan “UNIT PIMPINAN KERJA PUK F. SPTI- K. SPSI Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka” telah tidak lagi berdiri ditempatnya dan diduga dirusak oleh para pekerja dari PT. Prima Pengembang Kawasan (PPK).
Ketua F. SPTI- K. SPSI Kuala Tanjung, Rizal, menyampaikan kekecewaannya terhadap perusakan plang tersebut dan menegaskan akan membawa hal tersebut ke ranah hukum untuk mengetahui motif pengerusakan plang tersebut.
“Plang itu tidak mengganggu siapapun dan tidak merugikan pihak manapun, jadi kenapa itu dirusak? Saya harap pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Rizal dengan nada tinggi.
*Dampak dari Kebijakan PT PPK*
Kebijakan PT PPK yang tidak mengutamakan tenaga kerja lokal dapat memiliki beberapa dampak negatif, antara lain:
– Ketergantungan pada Pihak Luar: Perusahaan mungkin menjadi terlalu bergantung pada tenaga kerja asing atau pihak luar, yang dapat menyebabkan ketergantungan ekonomi dan mengurangi kemampuan perusahaan untuk bersaing di tingkat global.
– Keterbatasan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Kurangnya peluang kerja bagi tenaga kerja lokal dapat menghambat pengembangan sumber daya manusia di suatu daerah, karena kurangnya investasi dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
– Ketidakadilan Sosial: Pengusaha yang tidak mengutamakan tenaga kerja lokal dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan dapat menciptakan ketegangan sosial antara masyarakat lokal dan perusahaan.
*Komentar dari Tokoh Masyarakat*
Erwinsyah Sinurat, SH, selaku Tokoh Masyarakat & Pemberdayaan Kearifan Lokal Desa Kuala Tanjung, menegaskan pentingnya kajian dampak lingkungan dan sosial secara komprehensif sebelum memulai pembangunan. Beliau juga menekankan bahwa pemerintah harus memiliki kebijakan dan regulasi yang kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
*Tindakan Selanjutnya*
Insiden ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja lokal terlindungi dan perusahaan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Pihak PT PPK juga perlu memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kebijakan sistem penyerapan tenaga kerja mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kesetaraan dalam kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Namun hingga berita ini tayang Pihak PPK belum memberikan penjelasan resmi ketika kita konfirmasi.
(RED)