BATU BARA, penanasional.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (22/07/2025), di Ruang Rapat DPRD, Kecamatan Lima Puluh.
Rabu, 23/07/2025
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, SH, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, yang hadir mewakili Bupati H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si.
Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun fondasi pembangunan yang kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sinergitas antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. Kita harus bergerak bersama,” ujar Wabup Syafrizal.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi:
-
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Amirtan menekankan pentingnya fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja sebagai bagian dari prioritas RPJMD.
-
Fraksi Gerindra melalui Muhammad Safi’i menyoroti pentingnya keberlanjutan pembangunan yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan.
-
Fraksi PKS yang disampaikan oleh Suminah menyatakan dukungan penuh terhadap laporan Pansus RPJMD dan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat melalui kerja kolektif antara DPRD dan eksekutif.
-
Fraksi PAN, dibacakan Chairul Bariah, menyatakan apresiasi atas visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan, namun menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program RPJMD.
-
Fraksi KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) melalui Alpon Sirait, SH berharap implementasi program melalui rencana kerja OPD benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
-
Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional) yang dibacakan oleh Heri Suhandani, SE, SH menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD segera ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan sesuai ketentuan hukum.
Komitmen Bersama:
Persetujuan bersama yang ditandatangani dalam rapat ini menandai komitmen antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengawal arah pembangunan Batu Bara lima tahun ke depan dengan perencanaan yang matang, terukur, dan inklusif.
Redaksi : Pena Nasional