Kuala Tanjung, PENA NASIONAL — Dugaan perusakan plang organisasi buruh F.SPTI-K SPSI Desa Kuala Tanjung serta ketidaklibatan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah itu mendapat sorotan publik. Media PENA NASIONAL telah mengajukan konfirmasi resmi kepada pihak PT Pelindo dan anak perusahaannya, PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK), untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jumat, 20/06/2025
Dalam Pesan Email konfirmasi yang dikirimkan pada 14 Juni 2025, Kepala Biro PENA NASIONAL, Mhd. Soleh Reni, menyampaikan dua pertanyaan utama kepada manajemen PT Pelindo. Pertama, mengenai dugaan perusakan plang milik organisasi buruh F.SPTI-K SPSI Desa Kuala Tanjung yang diduga dirusak oleh pekerja PT PPK. Kedua, terkait informasi bahwa warga lokal tidak dilibatkan dalam kegiatan operasional proyek pembangunan di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Humas PT PPK memberikan jawaban resmi pada Jumat (20/6/2025). Melalui Email (primakawasan@gmail.com ) Pihak perusahaan menjelaskan bahwa plang milik F.SPTI-K SPSI tersebut berada di Jalan Akses Otorita, tepat di batas area kerja PT PPK yang tengah membangun gate, pos jaga, dan pagar pembatas. “Lokasi plang berada di luar kewenangan kami, dan manajemen PT PPK tidak mengetahui secara langsung kronologi perusakan tersebut,” jelas pihak Humas PT PPK melalui pesan Email.
Terkait pelibatan tenaga kerja lokal, PT PPK menegaskan bahwa proses pembangunan dilakukan melalui mekanisme tender terbuka. “Kontraktor terpilih telah melakukan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya dari Desa Kuala Tanjung. Informasi ini selaras dengan keterangan langsung dari perwakilan F.SPTI-K SPSI sendiri, yakni Bapak Saiful/Ipul yang menyampaikan bahwa masyarakat setempat telah dilibatkan dalam pekerjaan proyek tersebut,” lanjut pihak PT PPK.
Untuk memastikan kebenaran pernyataan tersebut, redaksi PENA NASIONAL melakukan konfirmasi langsung kepada Saiful/Ipul, perwakilan F.SPTI-K SPSI Desa Kuala Tanjung. Ia membenarkan bahwa warga setempat kini telah dilibatkan dalam kegiatan proyek.
“Alhamdulillah, setelah kejadian itu kami dan PT PPK dapat berdiskusi dan bersinergi dengan baik. Saat ini sebanyak 11 orang pekerja lokal telah dilibatkan,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan, direncanakan ada tambahan 5 hingga 10 pekerja lokal lagi, setelah bahan matrial tiba di lokasi prowek.
Sebelumnya, PENA NASIONAL telah menerbitkan berita berjudul “Pekerja Lokal tak Dilibatkan, Plang SPSI Dirusak: PT. PPK Dinilai Tak Peduli Kepentingan Masyarakat Lokal” (Jumat, 13/6/2025) setelah konfirmasi awal belum mendapat balasan.
Dengan hadirnya klarifikasi resmi dan respons terbuka dari pihak terkait, redaksi PENA NASIONAL menyambut baik adanya ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat lokal. Pemberitaan ini menjadi komitmen kami untuk tetap menyuarakan informasi secara objektif, berimbang, dan transparan. (RED)