Batu Bara, penanasional.id, — Aktivitas penggalian dan pengangkutan tanah urug yang diduga berlangsung di Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung hampir tiga hari dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas, perizinan, serta pengawasan dari instansi terkait. jumat, 18/09/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lokasi terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator melakukan penggalian tanah. Material hasil galian kemudian diduga dimuat ke sejumlah truk dan diangkut keluar dari lokasi.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun kelengkapan perizinan kegiatan tersebut.
Warga Pertanyakan Legalitas dan Tujuan Penggalian
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan aktivitas penggalian yang telah berlangsung selama beberapa hari. Menurut mereka, kegiatan yang menggunakan alat berat dan mengangkut material tanah seharusnya memiliki izin yang jelas dan dapat diketahui masyarakat.
“Kami hanya ingin kegiatan itu jelas. Kalau memang ada izin, silakan ditunjukkan dan dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat alat berat bekerja, sementara status kegiatannya tidak diketahui,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mempertanyakan tujuan penggalian serta ke mana material tanah hasil galian tersebut dibawa.
“Yang menjadi pertanyaan, tanah itu digali untuk apa dan dibawa ke mana. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Camat Laut Tador: Belum Ada Pemberitahuan ke Kecamatan
Camat Laut Tador, Warndi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak Kecamatan Laut Tador belum menerima pemberitahuan ataupun laporan resmi mengenai adanya kegiatan penggalian tanah di Desa Pelanggiran.
Warndi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin. Ia juga mengaku terkejut saat melihat aktivitas keluar-masuk truk pengangkut tanah ketika melintas di lokasi.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan ke pihak kecamatan. Saya juga kaget, kemarin saat lewat terlihat ada aktivitas keluar-masuk mobil pengangkut tanah. Belum ada yang menyampaikan kepada saya kegiatan itu untuk apa,” ujar Warndi.
Pihak kecamatan, lanjutnya, hingga kini belum mengetahui secara resmi bentuk maupun tujuan kegiatan tersebut karena belum ada pemberitahuan dari pihak pelaksana.
Pengawasan Instansi Terkait Dipertanyakan
Berlangsungnya aktivitas penggalian selama hampir tiga hari menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai pengawasan dari pemerintah maupun instansi yang berwenang.
Masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan, dokumen lingkungan, serta aturan yang berlaku. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, masyarakat meminta adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan keresahan.
Beredar Informasi Mengenai Inisial RM
Di tengah sorotan masyarakat, beredar informasi yang menyebut seorang berinisial RM diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penggalian tersebut.
Informasi tersebut masih berupa dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti independen yang memastikan keterlibatan RM dalam kegiatan tersebut.
Karena itu, RM tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang serta asas praduga tak bersalah.
Menunggu Penjelasan Resmi
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum terkait legalitas kegiatan penggalian tanah di Desa Pelanggiran.
Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi, penjelasan resmi diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan.
Setelah berita ini diterbitkan, Redaksi penanasional.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait melalui pesan WhatsApp dan dokumen PDF berisi permohonan konfirmasi dan daftar pertanyaan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau jawaban resmi.RED
