BATU BARA, penanasional.id – Warga yang bermukim di sepanjang ruas proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi di Ruas Bandar Khalipah, Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan banyaknya debu yang ditimbulkan selama proses pekerjaan berlangsung. Rabu, 22/07/26
Berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan masyarakat, debu beterbangan setiap kali kendaraan proyek maupun kendaraan umum melintas. Warga menduga kondisi tersebut terjadi karena penyiraman jalan tidak dilakukan secara rutin oleh pihak pelaksana proyek.
Salah seorang warga Desa Durian, Bapak Denan, berharap pihak pelaksana proyek lebih memperhatikan dampak pekerjaan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami berharap penyiraman jalan dilakukan secara rutin agar debu tidak masuk ke rumah-rumah warga. Warung saya yang berada di pinggir jalan juga setiap hari dipenuhi debu. Hampir semua barang dagangan menjadi berdebu sehingga mengganggu kenyamanan dan usaha kami,” ujar Denan.
Akibat kondisi tersebut, debu dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, pengguna jalan, hingga warga yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan. Selain menurunkan kenyamanan, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Asa Cipta Sarana dengan nilai kontrak sebesar Rp30.253.157.386,00, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.
Masyarakat berharap pihak kontraktor segera meningkatkan upaya pengendalian debu dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin, khususnya pada saat cuaca panas dan intensitas kendaraan sedang tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisasi dampak debu terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, instansi terkait juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat yang terdampak.
Hingga rilis pers ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait keluhan yang disampaikan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi
PenaNasional.id
