Close Menu
Pena Nasional
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bangunan Terbengkalai Itu Akan Hidup Kembali! Bupati Batu Bara Tinjau Eks RS Indrapura

Juli 24, 2025

RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD, Pemkab Batu Bara Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Juli 23, 2025

Pemkab Batu Bara dan Inalum Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Eks Otorita

Juli 23, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena Nasional
Login
  • Home
  • News
    1. Internasional
    2. Nasional
    3. Kilas Daerah
    4. View All

    INALUM Cetak Laba Fantastis dan Raih PROPER Emas, Bukti BUMN Tambang Makin Hijau

    Juni 16, 2025

    INALUM Sabet Dua Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

    Juni 12, 2025

    Hacked By UCEN HAXOR

    Agustus 29, 2024

    Agustus 21, 2024

    Pemkab Batu Bara dan Inalum Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Eks Otorita

    Juli 23, 2025

    Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

    Juli 20, 2025

    Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota PT. Alians, Komitmen INALUM dalam Perang Melawan Narkoba Kembali Diuji

    Juli 20, 2025

    INALUM Salurkan 16 Unit Laptop untuk SMP Negeri 2 Harian, Dukung Transformasi Digital Pendidikan di Samosir

    Juli 19, 2025

    Bangunan Terbengkalai Itu Akan Hidup Kembali! Bupati Batu Bara Tinjau Eks RS Indrapura

    Juli 24, 2025

    Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

    Juli 20, 2025

    INALUM Salurkan 16 Unit Laptop untuk SMP Negeri 2 Harian, Dukung Transformasi Digital Pendidikan di Samosir

    Juli 19, 2025

    PT INALUM Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Kertas: Dorong Ekonomi Sirkuler dan Keberlanjutan Lingkungan

    Juli 17, 2025

    Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

    Juli 20, 2025

    Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota PT. Alians, Komitmen INALUM dalam Perang Melawan Narkoba Kembali Diuji

    Juli 20, 2025

    INALUM Salurkan 16 Unit Laptop untuk SMP Negeri 2 Harian, Dukung Transformasi Digital Pendidikan di Samosir

    Juli 19, 2025

    PT INALUM Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Kertas: Dorong Ekonomi Sirkuler dan Keberlanjutan Lingkungan

    Juli 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Bisnis

    PT INALUM Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Kertas: Dorong Ekonomi Sirkuler dan Keberlanjutan Lingkungan

    Juli 17, 2025

    ISU PLANG DIRUSAK DAN TENAGA KERJA LOKAL TAK DILIBATKAN: INI KLARIFIKASI PT. PPK

    Juni 20, 2025

    INALUM Cetak Laba Fantastis dan Raih PROPER Emas, Bukti BUMN Tambang Makin Hijau

    Juni 16, 2025

    “Kali Pertama Turis Asal Singapura Kunjungi Pantai Sejarah: Masyarakat Kabupaten Batu Bara, Bangga!”

    Juni 11, 2025

    Coffee Pring Sewu Telah Hadir Didesa Tanah Merah

    April 6, 2025
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
Pena Nasional
  • Home
  • News
    1. Internasional
    2. Nasional
    3. Kilas Daerah
    4. View All

    INALUM Cetak Laba Fantastis dan Raih PROPER Emas, Bukti BUMN Tambang Makin Hijau

    Juni 16, 2025

    INALUM Sabet Dua Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

    Juni 12, 2025

    Hacked By UCEN HAXOR

    Agustus 29, 2024

    Agustus 21, 2024

    Pemkab Batu Bara dan Inalum Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Eks Otorita

    Juli 23, 2025

    Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

    Juli 20, 2025

    Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota PT. Alians, Komitmen INALUM dalam Perang Melawan Narkoba Kembali Diuji

    Juli 20, 2025

    INALUM Salurkan 16 Unit Laptop untuk SMP Negeri 2 Harian, Dukung Transformasi Digital Pendidikan di Samosir

    Juli 19, 2025

    Bangunan Terbengkalai Itu Akan Hidup Kembali! Bupati Batu Bara Tinjau Eks RS Indrapura

    Juli 24, 2025

    Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

    Juli 20, 2025

    INALUM Salurkan 16 Unit Laptop untuk SMP Negeri 2 Harian, Dukung Transformasi Digital Pendidikan di Samosir

    Juli 19, 2025

    PT INALUM Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Kertas: Dorong Ekonomi Sirkuler dan Keberlanjutan Lingkungan

    Juli 17, 2025

    Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

    Juli 20, 2025

    Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota PT. Alians, Komitmen INALUM dalam Perang Melawan Narkoba Kembali Diuji

    Juli 20, 2025

    INALUM Salurkan 16 Unit Laptop untuk SMP Negeri 2 Harian, Dukung Transformasi Digital Pendidikan di Samosir

    Juli 19, 2025

    PT INALUM Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Kertas: Dorong Ekonomi Sirkuler dan Keberlanjutan Lingkungan

    Juli 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Bisnis

    PT INALUM Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Kertas: Dorong Ekonomi Sirkuler dan Keberlanjutan Lingkungan

    Juli 17, 2025

    ISU PLANG DIRUSAK DAN TENAGA KERJA LOKAL TAK DILIBATKAN: INI KLARIFIKASI PT. PPK

    Juni 20, 2025

    INALUM Cetak Laba Fantastis dan Raih PROPER Emas, Bukti BUMN Tambang Makin Hijau

    Juni 16, 2025

    “Kali Pertama Turis Asal Singapura Kunjungi Pantai Sejarah: Masyarakat Kabupaten Batu Bara, Bangga!”

    Juni 11, 2025

    Coffee Pring Sewu Telah Hadir Didesa Tanah Merah

    April 6, 2025
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
You are at:Beranda » PEDOMAN MEDIA CYBER

PEDOMAN MEDIA CYBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

• 1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

• 2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

• 3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

• 4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

• 1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

• 2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

• 1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

• 2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

• 3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan.

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
17 Agustus 2025
“Masalah hukum itu bukan cuma diselesaikan, tapi lebih baik dicegah.”
PASANG IKLAN
IKLAN ANDA AKAN TAMPIL DISINI
Latest Posts

Bangunan Terbengkalai Itu Akan Hidup Kembali! Bupati Batu Bara Tinjau Eks RS Indrapura

Juli 24, 202514 Views

RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD, Pemkab Batu Bara Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Juli 23, 202513 Views

Pemkab Batu Bara dan Inalum Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Eks Otorita

Juli 23, 202519 Views

Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

Juli 20, 202518 Views
Don't Miss

M.RINANDA TERPILIH SEBAGAI KETUA KOPERASI MERAH PUTIH DESA LALANG

By penanasional.id@gmail.comMei 2, 2025

PENANASIONAL.ID, BATU BARA – Dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa, Pemerintah Desa Lalang, Kecamatan Medang…

Alamak…Pendukung 01 (Darwis-Oky) Beralih Dukungan Ke 03 (Zahir – Aslam)

Oktober 14, 2024

PT KPA Peduli Kaum Dhufa, Ratusan Paket Sembako di Salurkan

Februari 21, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Demo
Our Picks
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Bangunan Terbengkalai Itu Akan Hidup Kembali! Bupati Batu Bara Tinjau Eks RS Indrapura

By penanasional.id@gmail.comJuli 24, 2025

BATU BARA | penanasional.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara tampaknya tidak main-main dalam upayanya meningkatkan…

RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD, Pemkab Batu Bara Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Juli 23, 2025

Pemkab Batu Bara dan Inalum Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Eks Otorita

Juli 23, 2025

Tragedi Laut Sulut: DIANTARA NYALA DAN NYAWA, Ibu Hamil Jadi Korban KM Barcelona (v)

Juli 20, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Arsip
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Januari 2020
Pena Nasional
Pena Nasional

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: penanasiona.id@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp TikTok
Berita terkini

Bangunan Terbengkalai Itu Akan Hidup Kembali! Bupati Batu Bara Tinjau Eks RS Indrapura

Juli 24, 2025

RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD, Pemkab Batu Bara Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Juli 23, 2025

Pemkab Batu Bara dan Inalum Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Eks Otorita

Juli 23, 2025
berita Popular

M.RINANDA TERPILIH SEBAGAI KETUA KOPERASI MERAH PUTIH DESA LALANG

Mei 2, 2025253 Views

Alamak…Pendukung 01 (Darwis-Oky) Beralih Dukungan Ke 03 (Zahir – Aslam)

Oktober 14, 2024186 Views

PT KPA Peduli Kaum Dhufa, Ratusan Paket Sembako di Salurkan

Februari 21, 2025168 Views
© 2025 Pena Nasional.id Designed by Otewee System Technology
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • DISCLAIMER
  • FORM PENGADUAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?