Close Menu
Pena Nasional
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPP HIKABARA Dukung dan Dampingi Peserta MTQ Nasional dari Batu Bara di Semarang

September 26, 2026

DIDAMPINGI LSM PAKAR, KELUARGA RAMAYANA DATANG KE POLRES BATUBARA MINTA KEJELASAN PERKARA

September 22, 2026

DARI BATU BARA MENJEMPUT MIMPI

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Pena Nasional
Login
  • Home
  • News
    1. Internasional
    2. Nasional
    3. Kilas Daerah
    4. View All

    60 Relawan Pemadam Grup MIND ID Dikerahkan, INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah

    September 7, 2026

    PT Multimas Nabati Asahan Kembali Juara, Sania Futsal Team Cetak Hat-Trick di Futsalismo PT Inalum 2026

    September 2, 2026

    INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global

    September 2, 2026

    SERIBU AKAR DITANAM, SERIBU HARAPAN DITITIPKAN MPHI dan TJLM Hijaukan Pesisir Pantai Sujono, Bangun Benteng Alami untuk Masa Depan

    Agustus 31, 2026

    Pawai Ta’aruf Kafilah Sumatera Utara Semarakkan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang

    September 17, 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat “BBB-”, Hilirisasi Aluminium Nasional Makin Diperkuat

    September 14, 2026

    PT MNA Dukung Olahraga Anak Usia Dini dan Pengembangan Wisata Pantai Sujono

    September 13, 2026

    Jembatan Samsuri Mulai Dibangun, PT INALUM Dorong Kemudahan Akses Warga Desa Brohol

    September 8, 2026

    Jembatan Samsuri Mulai Dibangun, PT INALUM Dorong Kemudahan Akses Warga Desa Brohol

    September 8, 2026

    Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

    September 4, 2026

    Saat Inspeksi Fasilitas Air Bersih, Pimpinan PT MNA Turut Perhatikan Kondisi Jalan Akses Warga

    September 3, 2026

    Korban Kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia Dimakamkan di TPU Lalang, Batu Bara, Istri Ungkap Detik-Detik Mengetahui Suami Meninggal

    September 3, 2026

    PT MNA Dukung Olahraga Anak Usia Dini dan Pengembangan Wisata Pantai Sujono

    September 13, 2026

    60 Relawan Pemadam Grup MIND ID Dikerahkan, INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah

    September 7, 2026

    Pimpinan PT MNA Tinjau Potensi Wisata Pantai Sujono, Buka Peluang Sinergi Pengembangan Wisata

    September 5, 2026

    Hangat dan Penuh Canda, Eddy Kho Bangun Keakraban Bersama Tokoh Masyarakat Kuala Indah

    September 5, 2026
  • Pemerintahan
  • Bisnis

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat “BBB-”, Hilirisasi Aluminium Nasional Makin Diperkuat

    September 14, 2026

    PT MNA Dukung Olahraga Anak Usia Dini dan Pengembangan Wisata Pantai Sujono

    September 13, 2026

    Jembatan Samsuri Mulai Dibangun, PT INALUM Dorong Kemudahan Akses Warga Desa Brohol

    September 8, 2026

    60 Relawan Pemadam Grup MIND ID Dikerahkan, INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah

    September 7, 2026

    Saat Inspeksi Fasilitas Air Bersih, Pimpinan PT MNA Turut Perhatikan Kondisi Jalan Akses Warga

    September 3, 2026
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
Pena Nasional
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Entertaiment
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
You are at:Beranda » PEDOMAN MEDIA CYBER

PEDOMAN MEDIA CYBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

• 1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

• 2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

• 3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

• 4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

• 1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

• 2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

• 1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

• 2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

• 3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan.

INDEPENDEN BERANI BERKARYA
“Masalah hukum itu bukan cuma diselesaikan, tapi lebih baik dicegah.”
KUALA TANJUNG DESA INDAH PERMAI
https://www.youtube.com/watch?v=1jWnfUGc1xI
Latest Posts

DPP HIKABARA Dukung dan Dampingi Peserta MTQ Nasional dari Batu Bara di Semarang

September 26, 20266 Views

DIDAMPINGI LSM PAKAR, KELUARGA RAMAYANA DATANG KE POLRES BATUBARA MINTA KEJELASAN PERKARA

September 22, 202610 Views

DARI BATU BARA MENJEMPUT MIMPI

September 22, 202663 Views

Baliho Mini Kalender 2026 Disorot, K3S Medang Deras Bungkam

September 22, 20264 Views
Don't Miss

Futsal Piala Walikota Tebing Tinggi: Skor 2-1 di Lapangan, SMKN 1 Air Putih Justru Dinyatakan WO

By penanasional.id@gmail.comSeptember 19, 2026

TEBING TINGGI, penanasional.id — Kontroversi mewarnai ajang Futsal Piala Walikota Tebing Tinggi. SMK Negeri 1 Air…

Aksi Kepedulian Boss Ateng: Jalan Berlubang di Desa Lalang Akhirnya Menemukan Penyelamatnya

November 18, 2025

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Maret 6, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Demo
Our Picks
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

DPP HIKABARA Dukung dan Dampingi Peserta MTQ Nasional dari Batu Bara di Semarang

By penanasional.id@gmail.comSeptember 26, 2026

SEMARANG — Dukungan terhadap putri terbaik Kabupaten Batu Bara yang tampil pada Musabaqah Tilawatil Qur’an…

DIDAMPINGI LSM PAKAR, KELUARGA RAMAYANA DATANG KE POLRES BATUBARA MINTA KEJELASAN PERKARA

September 22, 2026

DARI BATU BARA MENJEMPUT MIMPI

September 22, 2026

Baliho Mini Kalender 2026 Disorot, K3S Medang Deras Bungkam

September 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Januari 2020
Pena Nasional
Pena Nasional

Pena Nasional.id Adalah Media Online Yang Aktual Tajam dan Akurat, Serta Terpercaya..

Email : penanasional.id@gmail.com
Wa : 085358550564

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Berita terkini

DPP HIKABARA Dukung dan Dampingi Peserta MTQ Nasional dari Batu Bara di Semarang

September 26, 2026

DIDAMPINGI LSM PAKAR, KELUARGA RAMAYANA DATANG KE POLRES BATUBARA MINTA KEJELASAN PERKARA

September 22, 2026

DARI BATU BARA MENJEMPUT MIMPI

September 22, 2026
berita Popular

Futsal Piala Walikota Tebing Tinggi: Skor 2-1 di Lapangan, SMKN 1 Air Putih Justru Dinyatakan WO

September 19, 20261,013 Views

Aksi Kepedulian Boss Ateng: Jalan Berlubang di Desa Lalang Akhirnya Menemukan Penyelamatnya

November 18, 2025443 Views

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Maret 6, 2026356 Views
© 2026 Pena Nasional.id Designed by Bisnis Medan
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • DISCLAIMER
  • FORM PENGADUAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?