Kuala Tanjung, penanaaional.id — Tokoh kearifan lokal Erwinsya Sinurat, SH, menilai aktivitas Gudang Semen PT. KPPN dan Cemenindo Gemilang telah menimbulkan dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara kontribusi perusahaan terhadap warga terdampak dinilai belum menyentuh akar persoalan. Sabtu, 20/12/2025

Menurut Erwinsya, persoalan utama bukan semata bantuan sosial, melainkan dampak polusi debu semen yang terus terjadi di sekitar permukiman warga. Ia menilai perusahaan seharusnya melakukan pendataan menyeluruh serta turun langsung ke seluruh wilayah terdampak.

“Salah satunya Dusun II, yang juga terkena paparan abu semen. Belum lagi pengguna jalan yang setiap hari melintas tanpa adanya penyiraman jalan secara rutin,” ujarnya.

Baca juga: Gudang Semen PT. KPPN Diduga Tidak Memiliki Izin Lingkungan

Hasil penelusuran lapangan mengungkapkan bahwa izin lingkungan gudang semen tersebut masih dalam proses pengurusan. Kondisi ini dinilai janggal mengingat gudang tersebut telah lama berdiri dan beroperasi.

“Gudang sudah lama berdiri, namun izin lingkungan baru diurus sekarang. Ini menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat,” tegas Erwinsya Sinurat, SH.

Letak gudang yang sangat dekat dengan permukiman warga menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampak kesehatan jangka panjang akibat paparan debu semen yang terjadi secara terus-menerus.

Sementara itu, Sekretaris PPIKT (Pemuda Pemudi Industri Kuala Tanjung), Reni, menegaskan bahwa persoalan utama yang dirasakan warga adalah polusi, bukan soal CSR.

“Debu semen ini kami hirup setiap hari. Ini sudah menyangkut kesehatan warga, bukan lagi soal bantuan sosial,” tegas Reni.

Ia juga menyoroti bahwa awalnya gudang tersebut disebut hanya sebagai tempat penyimpanan. Namun dalam praktiknya, terpantau adanya aktivitas produksi readymix, ditandai dengan keluar-masuknya truk molen secara intens.

Temuan tersebut diperkuat dengan pantauan udara Desa Kuala Tanjung saat redaksi melakukan pengumpulan dokumen visual di lapangan.

Masyarakat berharap pihak perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan, segera menuntaskan perizinan yang diperlukan, serta mengambil langkah nyata untuk mengendalikan polusi dan melindungi kesehatan warga di sekitar gudang semen.

Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak PT. KPPN dan Cemenindo Gemilang.

 

Redaksi | PENA NASIONAL

Share.

Adminitrator Pena Nasional Aktual Tajam & Akurat

Leave A Reply

Exit mobile version