Batu Bara, penanasional.id — Aktivitas penggalian dan pengangkutan tanah urug yang diduga berlangsung di Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung selama hampir tiga hari dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan serta pengawasan dari instansi berwenang. Jumat, 18/09/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lokasi terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator melakukan aktivitas penggalian tanah. Material hasil galian kemudian diduga dimuat ke sejumlah truk untuk diangkut keluar dari lokasi.
Sejumlah warga mempertanyakan dasar hukum kegiatan tersebut, termasuk izin penggalian, dokumen lingkungan, serta tujuan pengangkutan material tanah dari lokasi.
Camat Laut Tador: Belum Ada Pemberitahuan
Camat Laut Tador, Warndi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak Kecamatan Laut Tador belum menerima pemberitahuan ataupun laporan resmi terkait aktivitas penggalian tanah tersebut.
Menurut Warndi, pihak kecamatan belum mengetahui secara resmi bentuk maupun tujuan kegiatan tersebut karena belum ada pemberitahuan dari pihak pelaksana.
«“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan ke pihak kecamatan. Saya juga kaget, kemarin saat lewat terlihat ada aktivitas keluar-masuk mobil pengangkut tanah. Belum ada yang menyampaikan kepada saya kegiatan itu untuk apa,” ujar Warndi.»
Warga Minta Aktivitas Diperiksa
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.
«“Kami hanya ingin kegiatan itu jelas. Kalau memang ada izin, silakan dijelaskan. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait memeriksa langsung aktivitas di lapangan,” ujarnya.»
Muncul Informasi Mengenai Inisial RMD
Di tengah sorotan masyarakat, beredar informasi yang menyebut inisial RMD, yang oleh sebagian warga disebut sebagai oknum Polisi Militer, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penggalian tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi belum memperoleh bukti independen maupun keterangan resmi yang membenarkan dugaan tersebut.
Karena itu, redaksi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan RMD dalam kegiatan tersebut dan tetap memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Masyarakat berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penggalian tanah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebelum berita ini diterbitkan, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pelanggiran, Camat Laut Tador, Kapolsek Air Putih, Kapolres Batu Bara, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan dan klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun instansi terkait masih ditunggu dan akan dimuat sebagai hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang dan asas praduga tak bersalah. RED


