Batu Bara, penanasional.id — Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkotika dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polres Batu Bara menggelar razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Air Putih, Minggu (24/05/2026) malam.
Operasi skala besar tersebut menyasar berbagai lokasi yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mulai dari karaoke, kafe hingga hotel yang berada di kawasan Desa Pare-Pare dan Desa Tanah Merah.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Batu Bara. Turut hadir dalam operasi itu Kasat Intelkam AKP Tukkar Simamora, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba serta Padal IPDA Denny Erindra Putra.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan lokasi hiburan malam tidak menjadi ruang tumbuh bagi praktik peredaran gelap narkotika.
Meski dalam razia tersebut aparat tidak menemukan adanya barang bukti narkotika, pihak kepolisian tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola tempat hiburan agar tidak memberi celah terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat dan para pengunjung untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Batu Bara menegaskan, razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Rey)
